(021) 409-99666 [email protected]

Profil Kantor Imigrasi Ogan Ilir

Mengenal lebih dekat tugas, fungsi, dan struktur organisasi kami.

Gedung Kantor Imigrasi Ogan Ilir

Sejarah Singkat & Tugas Pokok

Kantor Imigrasi Ogan Ilir merupakan unit kerja yang dibentuk sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Pembentukan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan sekitarnya.

Pendirian unit kerja ini didasarkan pada [masukkan dasar hukum atau Surat Keputusan resmi], sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperluas jangkauan layanan publik.

Adapun tugas pokok kami meliputi pelayanan permohonan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI), penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), serta pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Struktur Organisasi

Pejabat struktural yang bertugas dan bertanggung jawab di Kantor Imigrasi Ogan Ilir.

Bapak Muhammad Fadli, S.H., M.H.

Kepala Kantor Imigrasi Ogan Ilir

Ibu Rika Septiani, S.Sos.

Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan dan Status Keimigrasian

Bapak Dedi Surya, S.Kom.

Kepala Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian

Wilayah Kerja

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Ogan Ilir meliputi beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu:

  • Kabupaten Ogan Ilir
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Maklumat Pelayanan

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."